Politik etis atau politik balas budi
adalah suatu pemikiran yang menyatakan bahwa pemerintah kolonial memegang
tanggung jawab moral bagi kesejahteraan pribumi (negara jajahan).
Pencetus
politik etis (politik balas budi) ini adalah Van De Venter. Van Deventer
memperjuangkan
nasib bangsa Indonesia dengan menulis karangan dalam majalah
De
Gids
yang berjudul Eeu Eereschuld (Hutang Budi). Van Deventer menjelaskan
bahwa
Belanda telah berhutang budi kepada rakyat Indonesia. Hutang budi itu harus dikembalikan
dengan memperbaiki nasib rakyat, mencerdaskan dan memakmurkan.
Menurut
Van Deventer, ada tiga cara untuk memperbaiki nasib rakyat tersebut
yaitu memajukan :
a. Edukasi (Pendidikan)
Dengan
edukasi akan dapat meningkatkan kualitas bangsa Indonesia sehingga dapat diajak
memajukan perusahaan perkebunan dan mengurangi keterbelakangan.
b. Irigasi (pengairan)
Dengan
irigasi tanah pertanian akan menjadi subur dan produksinya bertambah.
c. Emigrasi (pemindahan
penduduk)
Dengan emigrasi
tanah-tanah di luar Jawa yang belum diolah menjadi lahan perkebunan, akan dapat
diolah untuk menambah penghasilan. Selain itu juga untuk mengurangi kepadatan
penduduk Jawa.
Pendukung
Politik Etis usulan Van Deventer adalah sebagai berikut.
- Mr. P. Brooshoof, redaktur surat kabar De Lokomotif, yang pada tahun 1901 menulis buku
berjudul De Ethische Koers In de Koloniale Politiek (Tujuan Ethis dalam Politik Kolonial).
- K.F. Holle,
banyak membantu kaum tani.
- Van Vollen Hoven, banyak memperdalam hukum adat pada beberapa suku
bangsa
di Indonesia.
- Abendanon,
banyak memikirkan soal pendidikan penduduk pribumi.
- Leivegoed, seorang jurnalis yang banyak menulis tentang rakyat Indonesia.
- Van Kol, banyak menulis tentang keadaan pemerintahan Hindia Belanda.
- Douwes Dekker (Multatuli),
dalam bukunya yang berjudul Max Havelaar,
Saya
dan Adinda.
Usulan Van Deventer tersebut mendapat
perhatian besar dari pemerintah Belanda, pemerintah Belanda menerima saran
tentang Politik Etis, namun akan diselaraskan dengan sistem kolonial di
Indonesia. (Edukasi dilaksanakan, tetapi semata-mata untuk memenuhi kebutuhan
pegawai rendahan). Pendidikan dipisah- pisah antara orang Belanda, anak
bangsawan, dan rakyat. Bagi rakyat kecil hanya tersedia sekolah rendah untuk
mendidik anak menjadi orang yang setia pada penjajah, pandai dalam administrasi
dan sanggup menjadi pegawai dengan gaji yang rendah.
Dalam bidang irigasi (pengairan) diadakan
pembangunan dan perbaikan. Tetapi pengairan tersebut tidak ditujukan untuk
pengairan sawah dan ladang milik rakyat, namun untuk mengairi perkebunan-perkebunan
milik swasta asing dan pemerintah kolonial.
Emigrasi juga dilaksanakan oleh pemerintah
Belanda bukan untuk memberikan penghidupan yang layak serta pemerataan
penduduk, tetapi untuk membuka hutan- hutan baru di luar pulau Jawa bagi
perkebunan dan perusahaan swasta asing. Selain itu juga untuk mendapatkan tenaga kerja yang murah.
Jelaslah
bahwa pemerintah Belanda telah menyelewengkan Politik Etis. Usaha- usaha yang
dilaksanakan baik edukasi, irigasi, dan emigrasi, tidak untuk memajukan rakyat
Indonesia, tetapi untuk kepentingan penjajah itu sendiri. Sikap penjajah Belanda
yang demikian itu telah menyadarkan bangsa Indonesia bahwa penderitaan dan
kemiskinan rakyat Indonesia dapat diperbaiki jika bangsa Indonesia bebas merdeka dan berdaulat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar